light_mode
Beranda » Headline » Kasus Firli Bahuri Masuk Kategori Tak Cukup Bukti?

Kasus Firli Bahuri Masuk Kategori Tak Cukup Bukti?

  • account_circle Admin
  • calendar_month
  • comment 0 komentar

Kasus yang menjerat Ketua KPK 2019-2023, Firli Bahuri termasuk kategori tidak cukup bukti. Sebab berkas perkaranya sudah berulangkali dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan pakar hukum pidana Universitas Al Azhar, Prof. Supardji Ahmad. Pandangan yang disampaikan Prof. Supardji berlandaskan UU Nomor 8 Tahun 1981 KUHAP.

Dalam Pasal 109 UU Nomor 8 Tahun 1981 KUHAP berisi, perkara yang sudah berulang-ulang dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, tetapi belum layak karena hasil penyidikan belum lengkap, maka dapat dikategorikan tidak cukup bukti.

“Terhadap suatu perkara yang tidak cukup bukti, maka dihentikan perkaranya. Pemeriksaan dalam rangka menemukan alat bukti untuk membuat terang benderang perkara harus sesuai dengan fakta dan dilakukan secara professional serta terbebas dari conflict of interest,” kata Prof. Supardji dalam keterangannya, Senin (26/2).

Menurutnya, kepastian hukum merupakan keniscayaan dalam negeri hukum. Penegakan hukum harus mengutamakan landasan ketentuan peraturan perundang-undangan, kepatutan, keajegan, dan keadilan dalam setiap tindakan hukum termasuk penyidikan.

“Asas kepastian hukum mensyaratkan adanya kesesuaian dan keajegan, dan keadilan baik secara prosedural maupun subtansi antara ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tindakan hukum oleh lembaga yang berwenang,” ujarnya.

Seperti diketahui, sejak kasus bergulir, Firli Bahuri sudah diperiksa sebanyak empat kali. Berkas perkara sudah tiga kali dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kepada Penyidik Polda Metro Jaya.

Secara umum, alasan pengembalian berkas perkara tersebut, karena berkas perkara belum layak karena hasil penyidikan belum lengkap. Sesuai pasal 110 dan pasal 138 (1) KUHAP, berkas tersebut telah dikembalikan kepada penyidik disertai petunjuk guna penyempurnaan hasil penyidikan.

Perjalanan perkara tersebut dimulai dari laporan tanggal 9 Oktober 2023, Sprindik tanggal 9 Oktober 2023, pemeriksaan terhadap 90 saksi, dan pemeriksaan berulang kali terhadap tersangka. Tetapi kemudian dikembalikan lagi oleh Kejati DKI, dengan alasan berkas tidak lengkap atau petunjuk guna penyempurnaan hasil penyidikan belum terpenuhi, telah menimbulkan ketidakpastian hukum.

Sumber: RMOLJABAR.ID

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semua orang menggunakan AI untuk menghasilkan foto “gaya ghibli”

    Semua orang menggunakan AI untuk menghasilkan foto “gaya ghibli”

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Semua orang menggunakan AI untuk menghasilkan foto “gaya ghibli”, tetapi apakah ini sebenarnya hal yang merepotkan tentang Miyazaki? [ad_2] Sumber: popbee.com

  • Usai Pertandingan Persija vs Persib di Bekasi, Simak Ketum Jakmania Klarifikasi Ini

    Usai Pertandingan Persija vs Persib di Bekasi, Simak Ketum Jakmania Klarifikasi Ini

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Diky Soemarno, Ketua Umum (Ketum) The Jakmania akhirnya meminta maaf kepada tim Persib Bandung hingga pihak kepolisian atas peristiwa keributan yang terjadi usai laga klasik antara Persija Jakarta vs Persib Bandung yang digelar di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi pada Minggu (16/2/2025). Dalam keterangan videonya, Diky menyayangkan The Jakmania yang mudah terpancing provokasi sehingga terjadi keributan […]

  • Xikers meluncurkan foto konsep ‘Breathe’

    Xikers meluncurkan foto konsep ‘Breathe’

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Kredit Foto: KQ Entertainment Xikers, bintang-bintang yang sedang naik daun dari adegan K-pop, bersiap untuk merilis album mini ke-5 yang sangat dinanti-nantikan, House of Tricky: memacu. Dijadwalkan akan jatuh pada 4 April 2025, album ini berjanji untuk memberikan perpaduan dinamis kreativitas dan energi yang dicintai oleh penggemar Xikers. Di antara fitur -fiturnya yang menonjol […]

  • Emily dan Kobe dari 90 Days Mengingat saat Mengetahui Dia Hamil Bayi ke-3

    Emily dan Kobe dari 90 Days Mengingat saat Mengetahui Dia Hamil Bayi ke-3

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Tunangan 90 Hari Emily dan Kobe Bieber mengenang kembali momen saat mereka mengetahui keluarga mereka bertambah. Dalam tampilan eksklusif PEOPLE pada episode 14 Juli dari Bahagia selama-lamanya?, Emily dan Kobe mengumumkan bahwa mereka akan segera memiliki anak ketiga. Meski pasangan itu mengakui bahwa kehamilan itu tidak direncanakan, Emily mengatakan bahwa mereka tahu ada kemungkinan […]

  • Kementerian Pendidikan mencabut PSA Kwaktube tentang bullying di sekolah setelah kontroversi

    Kementerian Pendidikan mencabut PSA Kwaktube tentang bullying di sekolah setelah kontroversi

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Kementerian Pendidikan Hapus Iklan Layanan Masyarakat yang Menampilkan YouTuber Kwatube. Pada tanggal 17 September KST, Kementerian Pendidikan Korea Selatan menanggapi reaksi publik dengan membuat pengumuman layanan publik (PSA) yang menampilkan YouTuber Kwaktube menjadi privat. Keputusan tersebut menyusul kemunculan video terbaru Kwaktube bersama Naeun, anggota grup APRIL, yang terlibat dalam kontroversi perundungan selama ia menjadi […]

  • Raffi Ahmad Buka Suara Soal Sepupunya Alshad Ahmad

    Raffi Ahmad Buka Suara Soal Sepupunya Alshad Ahmad

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERKENAL.CO.ID – Raffi Ahmad baru-baru ini buka suara perihal kasus yang menjerat sepupunya itu yakni Alshad Ahmad yang tengah viral itu. Adik Ipar dari Tarra Budiman itu juga dikabarkan telah menikah dengan Nissa Asyfa mantan kekasihnya yang dilangsungkan pada September 2022 kemudian tidak berselang lama mereka bercerai pada bulan Desember 2022. Akibat kabar miring tersebut […]

expand_less