light_mode
Beranda » Bekasi » Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu Caleg Verrell Bramasta di Cikarang, Ini Komentar Peneliti Pemilu!

Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu Caleg Verrell Bramasta di Cikarang, Ini Komentar Peneliti Pemilu!

  • account_circle Admin
  • calendar_month
  • comment 0 komentar

terkenal.co.id – Kabar artis Verrell Bramasta Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil 7 Jawa Barat (Jabar) yang belum lama ini yang diduga telah melakukan palanggaran pemilu di halaman tempat Ibadah diwilayah Cikarang turut dikomentari Peniliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi.

Diketahui sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menemukan adanya dugaan pelanggaran pada Pemilu 2024 yang dilakukan oleh artis tanah air Caleg DPR-RI Dapil 7 Jabar Verrell Bramasta dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipatif, dan Hubungan Masyarakat Panwascam Cikarang Utara, Imam Saripudin mengatakan pihaknya terhadap Verrel Bramasta menduga adanya pelanggaran kampanye di halam Masjid setempat.

“Kami Panwascam Cikarang Utara menemukan adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Caleg DPR RI Verrell Bramasta pada kegiatan yang diadakan pada Minggu (06/01/2024) silam bertepatan di halaman Masjid Al Muhajirin yang terletak di Jln. Kesejahteraan RT 06/01 Desa Karang Baru,” kata Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipatif, dan Hubungan Masyarakat Imam Saripudin diunggah Cikarang Ekspres yang dikutip terkenalcoid pada 13 Januari 2024.

Lebih lanjut, kata Imam, sejatinya kegiatan kampanye apapun itu dilarang jika dilakukan di tempat ibadah hal tersebut sebagaimana termaktub pada amanat Pasal 280 Undang Undang Pemilu.

Kendati demikian, dalam lampiran penjelasan Pasal 280 huruf (h) UU Pemilu, peserta pemilu hanya boleh menggunakan tempat ibadah ketika diundang oleh pihak penanggung jawab tempat ibadah dan tidak memakai atribut kampanye pemilu.

“Sudah jelas kan tidak boleh berkampanye di tempat ibadah walaupun itu hanya dihalamannya,” katanya.

“Itukan masih di ruang lingkup tempat peribatan. Untuk itu kami akan segera memplenokan hal tersebut dan dapat di tindak dengan tegas oleh Bawaslu Kabupaten Bekasi,” sambung dia.

Diketahui, peserta pemilu dilarang berkampanye di tempat ibadah sebagaimana amanat Pasal 280 Undang Undang Pemilu. Dalam lampiran penjelasan Pasal 280 ayat (1) UU Pemilu jo. Pasal 72 ayat (1) Peraturan KPU 20/2023.

Sebagaimana disebutkan di atas, dapat diketahui bahwa tempat-tempat yang dilarang untuk kampanye adalah fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

Kendati demikian, Adnan Peniliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, ia menjelaskan dalam mengacu pada PKPU memang dilarang jika tempat ibadah untuk berkampanye sekalipun itu termasuk halaman masjid.

“Di UU Pemilu itu sebenarnya sudah jelas ya, kampanye di tempat ibadah dilarang. Walpun boleh, itupun ketika diundang oleh pihak penanggung jawab tempat ibadah dan tidak memakai atribut kampanye pemilu. Dan yang diundang tidak boleh salah satu peserta pemilu saja,” kata Adnan dalam keterangan tertulis kepada terkenalcoid pada Minggu 14 Januari 2023.

“Terkait dengan luasan tempat ibadah itu sejauh mana, saya pikir seluruh bagian tempat ibadah itu tidak diperbolehkan. Mau di halamannya, pagarnya, temboknya. Makanya Bawaslu perlu memastikan, tempat yang dipakai itu apakah masih termasuk kompleks masjid atau tidak. Kalau termasuk ya harus ditindak,” sambung dia.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi pada Bawaslu Kabupaten Bekasi Khoirudin mengaku pihaknya saat ini sedang mendalami adanya dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh peserta pemilu dari kalangan artis tersebut.

“Karena kebetulan ada masyarakat yang datang ke Bawaslu untuk melaporkan adanya dugaan peserta pemilu berkampanye di Masjid. Kami Bawaslu sudah menerima laporan tersebut dan laporan nya sudah masuk,” kata Khoirudin yang diunggah Cikarang Ekspress pada Minggu 14 Januari 2024 dikutip terkenalcoid.

Menurutnya adanya dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan peserta pemilu tersebut diketahui  berawal dari adanya laporan pengawasan dari jajarannya ditingkat bawah yakni dari Panwaslu Kecamatan Cikarang Utara.

“Awalnya temuan itu tentunya berada di internal pengawas kita dari bawah. Nah kemarin kita sudah komunikasikan kepada teman-teman dari Panwaslu Kecamatan Cikarang Utara,” kata dia.

Namun demikian, mengingat mekanisme penanganan pelanggaran pemilu itu mengacu pada peraturan Bawaslu no 7 tahun 2022 yakni ada dua mekanisme dalam penanganan dugaan pelanggaran pemilu.

“Memang ada dua mekanisme dalam penanganan dugaan pelanggaran pemilu ini, Pertama dari temuan jajaran pengawas Kedua dari laporan,” kata dia.

Khoirudin mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dan koordinasi kepada jajarannya di tingkat kecamatan, untuk menyampaikan laporan hasil pengawasan ke pihaknya, karena menemukan adanya peserta politik yang disinyalir melakukan pelanggaran.

“Silahkan untuk melengkapi semua apa yang menjadi temuan untuk dimuat dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP). LHP nantinya itu meliputi siapa yang hadir dalam kampanye, bahan kampanye dan melaporkan semua bukti yang harus kuat  dugaan pelanggarannya,” ujarnya.

“Bahkan bila perlu jika memang diduga kedapatan berkampanye di masjid, sertifikat wakaf tempat ibadah itu perlu ada, Kalo itu memang dijadikan temuan oleh teman-teman Panwaslu Kecamatan harusnya di telusuri lebih dalam.” sambungnya.

Meski begitu, Ia mengklaim sejauh ini Bawaslu Kabupaten Bekasi selalu menerima bentuk laporan dari masyarakat jika memang menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh para peserta pemilu ketika sedang melangsungkan aktifitas kegiatan apapun di saat masa kampanye berlangsung.

“Kalo kita kan sifatnya menerima laporan dari siapa pun, jadi mereka masyarakat yang melaporkan kemarin datang, Saat ini baru akan dilakukan kajian awal dahulu oleh kami untuk mendalami syarat formal dan materil laporan tersebut,” kata Khoirudin.

Khoirudin menerangkan pada hari Kamis (11/01/2024) lalu para pelapor, datang ke kantor Bawaslu dengan membawa bahan laporan terlampir beserta bukti-bukti, salah satunya yang dilampirkan bukti foto dan vidio pada saat terlapor sedang melakukan kampanye.

“Sejauh ini mereka pelapor sudah datang dengan membawa bukti berita lalu foto dan vidio yang di dapat. Sementara hal-hal yang lain yang menguatkan dari adanya masalah pada kegiatan tersebut baik saksi-saksi, orang yang hadir dan  lainnya belum disampaikan,” imbuhnya.

Hingga berita ini diunggah pihak tim Verrel Bramasta belum berhasil dikonfirmasi, redaksi sudah berupaya menghubungi namun belum ada jawaban.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Simak! Ini Alasan Sule Tak Ingin Terjun ke Dunia Politik

    Simak! Ini Alasan Sule Tak Ingin Terjun ke Dunia Politik

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Komedian Sule mengungkapkan alasan dirinya tidak terjun ke dunia politik seperti rekan-rekannya sesama seniman dan selebriti. Hadir dalam podcast bareng Onadio Leonardo, Sule percaya akan Tuhan yang memberikan ilmu yang berbeda-beda kepada setiap manusia. “Kita tidak berbicara menang atau kalah, akan tetapi kita percaya diri Tuhan itu sudah memberikan ilmunya masing-masing,” ucap Sule dikutip dari […]

  • Kepala Jaksa ICC bertemu dengan pemimpin de facto Suriah

    Kepala Jaksa ICC bertemu dengan pemimpin de facto Suriah

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Karim Khan dari ICC melakukan kunjungan mendadak ke Damaskus untuk membicarakan ‘akuntabilitas atas dugaan kejahatan’. Kepala jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah melakukan kunjungan mendadak ke Suriah untuk bertemu dengan Ahmad al-Sharaa, pemimpin pemerintahan de facto baru Suriah, untuk membahas cara memastikan akuntabilitas atas dugaan kejahatan yang dilakukan di negara tersebut. Jaksa Karim Khan […]

  • Rahasia Sukses Mie Gacoan Hingga Meraih Triliunan

    Rahasia Sukses Mie Gacoan Hingga Meraih Triliunan

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mie Gacoan, yang diluncurkan pada 2016, telah menjadi salah satu restoran mie pedas terpopuler di Indonesia. Kesuksesan bisnis ini didorong oleh harga yang terjangkau dan strategi bisnis yang cerdas. Dengan asumsi penjualan harian mencapai 200 porsi per outlet dan harga rata-rata 15 ribu per porsi, omzet bulanan bisa mencapai 99 juta. Outlet yang lebih besar […]

  • Emosi Gerobaknya Ditabrak, Tukang Es Buah Tusuk Pemotor di Cikarang

    Emosi Gerobaknya Ditabrak, Tukang Es Buah Tusuk Pemotor di Cikarang

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    BEKASI – Pengendara sepeda motor Bernama Nadi (43) alias Jack tewas bersimbah darah di Kampung Pulo Kapuk RT 02/05 Desa Mekar mukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (24/5/2022). Korban tewas dengan luka tusukan. Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim menuturkan korban tewas akibat ditusuk oleh pelaku yang kesehariannya berjualan es buah di dekat lokasi. ”Kejadian […]

  • Ketua Bang Si Hyuk menyoroti kerja tim dan hubungan penggemar dalam film dokumenter Netflix baru

    Ketua Bang Si Hyuk menyoroti kerja tim dan hubungan penggemar dalam film dokumenter Netflix baru

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] “Sejak dulu, saya ingin mengembangkan bakat-bakat dari berbagai negara berdasarkan metodologi K-pop dan menciptakan grup global bergaya K-pop bersama mereka.” Pernyataan ini ditegaskan oleh Ketua Bang Si Hyuk saat memperkenalkan 20 kandidat untuk grup KATSEYE pada bulan Agustus lalu, yang menandai dimulainya proses audisi resmi. Dalam serial dokumenter Netflix ‘Akademi Bintang Pop: KATSEYE’visinya untuk […]

  • The Swell Season mengumumkan album baru pertama dalam 16 tahun, ‘Forward’

    The Swell Season mengumumkan album baru pertama dalam 16 tahun, ‘Forward’

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Setelah comeback yang tidak terduga dengan musik baru pada tahun 2023, musim gelombang telah mengumumkan pengembalian skala penuh dengan album baru pertama mereka dalam 16 tahun. Duo ini – yang terdiri dari musisi Irlandia Glen Hansard dan penyanyi Ceko dan pianis Markéta Irglová – mengumumkan album baru itu Maju Akan tiba pada 13 Juni, […]

expand_less