light_mode
Beranda » Hukum dan Kriminal » Tidak Dipecat, Irjen Napoleon Bonaparte Hanya Dijatuhi Sanksi Demosi

Tidak Dipecat, Irjen Napoleon Bonaparte Hanya Dijatuhi Sanksi Demosi

  • account_circle Admin
  • calendar_month
  • comment 0 komentar

terkenal.co.id – Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri terhadap Irjen Pol Napoleon Bonaparte telah digelar, Senin (28/8/23). Hasilnya, dia tidak dipecat Polri, hanya disanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi atau sanksi pemindahan jabatan yang lebih rendah

“Sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama 3 tahun 4 bulan, terhitung semenjak dimutasikan ke Itwasum Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya dilansir sindonews.com, Senin (28/8/23).

“Sanksi etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Lalu, kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan atau secara tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan,” tuturnya.

Ramadhan menerangkan, dalam sidang tersebut terdapat 10 orang saksi yang memberikan keterangannya, di antaranya lima orang hadir secara langsung, tiga orang via Zoom, dan dua orang dibacakan keterangannya.

“Adapun perbuatan yang telah dilakukan NB yaitu telah melakukan tindak pidana korupsi terkait penerbitan penghapusan Interpol Red Notice atas nama JST dan atas perbuatannya tersebut terhadap terduga pelanggar berdasarkan Putusan MA dipidana penjara selama 4 tahun telah berkekuatan hukum tetap,” ungkapnya.

Dalam sidang KKEP tersebut, Napoleon menerima atas keputusan yang diberikan dan menyatakan tidak mengajukan banding. Napoleon dijerat Pasal 13 ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri Jo Pasal 7 ayat 1 huruf b, Pasal 7 ayat (1) huruf c, Pasal 13 ayat (1) huruf e dan Pasal 13 ayat (2) huruf a Perkap Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri.

Untuk diketahui, Irjen Napoleon sempat tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi pencabutan red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra saat menjabat sebagai Kadiv Hubungan Internasional Polri. Napoleon dijatuhi hukuman 4 tahun penjara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Napoleon juga sempat tersandung kasus penganiayaan terhadap penista agama M. Kace. Dalam perkara itu, Napoleon divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 September 2022 selama 5,5 bulan penjara.

Editor: Wilujeng Nurani

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintahan Biden menunjuk UEA sebagai 'mitra pertahanan utama' dalam langkah yang langka | Berita Joe Biden

    Pemerintahan Biden menunjuk UEA sebagai 'mitra pertahanan utama' dalam langkah yang langka | Berita Joe Biden

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] AS-UEA meningkatkan kerja sama militer di tengah meningkatnya ketegangan di Timur Tengah terkait perang di Gaza dan meskipun ada ketegangan terkait perang Sudan. Presiden Amerika Serikat Joe Biden telah mengakui Uni Emirat Arab (UEA) sebagai “mitra pertahanan utama”, memperdalam hubungan militer meskipun ada ketegangan atas perang di Sudan dan meningkatnya ketegangan mematikan di Timur […]

  • Jay Leno Bertemu Kembali dengan Magang 'Tonight Show' Ross Matthews

    Jay Leno Bertemu Kembali dengan Magang 'Tonight Show' Ross Matthews

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Ross “The Intern” Matthews akhirnya bisa menunjukkan kepada Jay Leno seberapa hebat dirinya. Episode 12 September dari Pertunjukan Drew Barrymore membawa reuni manis untuk mantan Pertunjukan Malam Ini dengan Jay Leno magang, Matthews, sekarang berusia 44 tahun, dan mantan bosnya saat Leno mengejutkan Matthews di Television City Studios. “Ross, apa kabar?” kata Leno saat […]

  • Kiss of Life Tur Dunia

    Kiss of Life Tur Dunia

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Kiss of Life, girl grup pendatang baru yang telah dengan cepat merebut hati penggemar K-pop, akan segera meluncurkan tur dunia pertama mereka dengan dua pertunjukan yang sangat dinantikan di Seoul pada tanggal 26 dan 27 Oktober. Hal ini menandai tonggak penting bagi grup tersebut, yang baru memulai debutnya sebulan yang lalu dan telah mencapai […]

  • Tawuran di Kabupaten Bekasi, Polisi Sebut Pelaku Janjian Lewat Medsos

    Tawuran di Kabupaten Bekasi, Polisi Sebut Pelaku Janjian Lewat Medsos

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    terkenal.co.id – Polres Metro Bekasi bersama Polsek Kedungwaringin menangkap sejumlah pelaku tawuran di Jalan Raya Pantura, Kecamatan Kedungwaringim Kabupaten Bekasi pada Selasa (11/7/2023). Aksi tawuran yang melibatkan dua geng atau kelompok remaja itu membuat satu orang tewas terkena sabetan senjata tajam. Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul, mengatakan, aksi tawuran terjadi di Jalur […]

  • Komunitas LGBT di DKI Jakarta Dicegah

    Komunitas LGBT di DKI Jakarta Dicegah

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    terkenal.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta DPRD perketat pengawasan hutan dan taman kota. Kendati, guna mencegah aktivitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). “Contohnya di hutan kota Jalan Perindustrian, Jakarta Timur karena menjadi tempat berkumpulnya kaum LGBT,” kata Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina, pada Rabu (19/7/2023) yang dikutip dari suara.com. […]

  • G-Dragon, Zo Zazz, dan Chart Jennie Top Instiz untuk minggu terakhir Maret 2025

    G-Dragon, Zo Zazz, dan Chart Jennie Top Instiz untuk minggu terakhir Maret 2025

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Itu Bagan Instiz Menggabungkan berbagai grafik yang luar biasa yang digunakan Korea Selatan untuk memberi peringkat penjualan musik, dan juga apa yang digunakan penggemar untuk menentukan apakah artis favorit mereka telah mencapai “semua pembunuhan.” Lihat peringkat grafik untuk minggu terakhir Maret (24 Maret hingga 30 Maret) di bawah ini! Instize Chart Singles Ranking 1. […]

expand_less