light_mode
Beranda » Selebriti » Buntut Tertawakan Upacara HUT RI, Mayang Adik Mendiang Vanessa Angel Terancam 5 Tahun Penjara

Buntut Tertawakan Upacara HUT RI, Mayang Adik Mendiang Vanessa Angel Terancam 5 Tahun Penjara

  • account_circle Admin
  • calendar_month
  • comment 0 komentar

terkenal.co.id – Mayang Lucyana adik mendiang Vanessa Angel terancam hukuman lima tahun penjara buntut tertawakan upacara HUT RI Ke-78 di Istana Negara.

Mayang sendiri saat ini resmi dilaporkan kepada aparat penegak hukum kepolisian setelah dirinya menertawakan perhelatan upacara bendera perayaan kemerdekaan Indonesia.

Didalam sebuah cuplikan video yang beredar, Mayang dan beberapa temannya nampak tertawa terbahak-bahak saat momentum sakral upacara detik-detik proklamasi.

Bahkan nampak terlihat salah satu teman dari adik Vanessa tersebut menirukan suara komandan upacara dengan hal menggoda.

Atas hal tersebut, Mayang dilaporkan kepada kepolisian atas dasar pelecehan upacara bendera.

Mayang dilaporkan atas dugaan penghinaan dengan dijatuhkan ancaman berupa hukuman lima tahun penjara.

Salah seorang pakar hukum Jaenudin menyoroti terkait tindakan yang dilakukan Mayang.

“Apabila memang tujuan mereka untuk melecehkan atau menghina apapun itu yang ada di dalamnya. Paling tidak fokusnya jelas bahwa yang mereka lihat itu upacara 17 Agustus ya, yang mana itu merupakan momen sakral,” terangnya pada tayangan di YouTube.

Jaenudin mengatakan bahwa tindakan Mayang bisa dilaporkan atas dugaan penghinaan.

Bahkan Jaenudin menjelaskan bahwa bendera maupun lagu kebangsaan telah diatur di dalam Undang-Undang.

“Bisa saja hal ini dilaporkan atas dugaan penghinaan atau sebagainya karena bagaimana pun terkait bendera dan lagu kebangsaan itu sendiri sudah diatur dalam UU No 24 tahun 2009 ya. Bahkan, hukumannya bisa sampai lima tahun penjara,” imbuhnya.

Sementara itu, tata cara upacara bendera memiliki dasar hukum sebagaimana dasar hukum pelaksanaan upacara bendera di lembaga pendidikan diwajibkan dalam Permendikbud RI Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti (PBP).

Hal tersebut yang dimaksud juga turut tercantum dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah.

Adpun upacara bendera ini juga harus diselenggarakan dengan sebaik-baiknya sehingga nantinya perlu disusun pedoman terkait tata cara penyelenggaraan upacara bendera yang baik.

Peraturan tersebut diantaranya berisi mengenai berbagai elemen yang harus ada di dalam pelaksanaan upacara bendera.

Berikut merupakan rincian dalam pelaksanaan upacara bendera yang terdiri mulai dari Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pembina Upacara, Pemimpin Upacara, Pengatur Upacara, Pemandu Upacara, Pembawa Naskah Pancasila, Pembaca Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Pembacaan Teks Janji Siswa, Pembacaan Doa, Pemimpin Lagu/Dirigen, dan Kelompok Paduan Suara.(*)

Editor: Mishbahul Anam

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi I Tunda Pembahasan RUU Penyiaran, Siap Libatkan Stakeholder Media

    Komisi I Tunda Pembahasan RUU Penyiaran, Siap Libatkan Stakeholder Media

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Komisi I DPR RI sepakat untuk menunda pembahasan RUU Penyiaran. Hal itu mempertimbangkan adanya masukan bahwa pembahasan RUU ini dikhawatirkan akan menekan demokrasi, atau secara lebih spesifik terkait perkembangan media. “Jadi sekarang ini belum dimulai pembahasannya ya. Nanti bila mana pembahasan dimulai, kita akan libatkan semua stakeholder dari media. Apakah itu dari aliansi jurnalistik independen, dari […]

  • K-netizen berbagi reaksi mereka terhadap debut MEOVV yang sangat dinantikan

    K-netizen berbagi reaksi mereka terhadap debut MEOVV yang sangat dinantikan

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Debut MEOVV yang sangat dinantikan telah menciptakan gebrakan besar di kalangan penggemar K-pop dan K-netizen. Diskusi telah ramai di seluruh komunitas daring tentang debut MEOVV, dengan banyak yang memuji grup tersebut atas suara unik mereka dan kehadiran yang kuat dan berwibawa. Namun, beberapa orang telah menunjukkan bahwa keseluruhan nuansa mereka terasa mengingatkan pada Hiburan […]

  • Ya Allah! 24 Pasien Meninggal dalam 48 Jam di RS Al Shifa

    Ya Allah! 24 Pasien Meninggal dalam 48 Jam di RS Al Shifa

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    terkenal.co.id – Sebanyak 24 pasien meninggal di Rumah Sakit Al Shifa di Gaza utara dalam dua hari terakhir, setelah penyerbuan pasukan Israel. Informasi itu diungkapkan seorang pejabat rumah sakit dan otoritas kesehatan Palestina di Gaza, Jumat (17/11/2023). Pejabat kesehatan di Gaza mengatakan, 24 pasien meninggal dalam 48 jam terakhir karena pemadaman listrik di rumah sakit […]

  • Jelang Hari Raya Iduladha 1445 H, Mulan Jameela Minta Pertamina Pastikan Pasokan LPG Aman

    Jelang Hari Raya Iduladha 1445 H, Mulan Jameela Minta Pertamina Pastikan Pasokan LPG Aman

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jelang Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah yang akan jatuh pada 17 Juni 2024 mendatang, Anggota Komisi VI DPR RI Mulan Jameela meminta PT Pertamina (Persero) untuk memastikan pasokan gas LPG (Liquefied Petroleum Gas) di masyarakat aman. Hal ini mengingat beberapa waktu belakangan masyarakat mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas elpiji. Mulan menyebut, masyarakat di daerah konstituennya di […]

  • Bang Si-hyuk Muncul dengan Penampilan Lelah setelah Berbagai Kontroversi HYBE

    Bang Si-hyuk Muncul dengan Penampilan Lelah setelah Berbagai Kontroversi HYBE

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Pada tanggal 28 Mei, Bang Si-hyuk bersama beberapa pemimpin konglomerat Korea Selatan bertemu dengan Presiden Uni Emirat Arab, Mohamed bin Zayed Al Nahyan, dalam kunjungan pertamanya ke Korea Selatan. Foto yang diambil dalam perjalanannya ke acara penting ini menandai penampilan publik pertama pendiri HYBE sejak perselisihan sengit antara Min Hee-jin dan HYBE. Dalam foto-foto […]

  • Tidak Terjadi Kekosongan Kepala Pemerintahan Di Kabupaten Bekasi, Namun Sekda Tidak Dapat Mengambil Kebijakan Strategis

    Tidak Terjadi Kekosongan Kepala Pemerintahan Di Kabupaten Bekasi, Namun Sekda Tidak Dapat Mengambil Kebijakan Strategis

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    BEKASI – Kabar duka dari Kabupaten Bekasi dengan meninggalnya Bupati Eka Supria Atmaja karena Covid-19 pada hari Minggu (11/7).  Duka ini pun merembet kepada duka di dalam Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi karena Bupati yang telah meninggal pun adalah pengganti dari Bupati definitif yang telah berstatus menjadi narapidana, Neneng Hasanah.  Sedangkan Wakil Bupati baru yang seharusnya […]

expand_less