Bareskrim Selidiki Dugaan Dana BOS Al Zaytun yang Masuk ke Rekening Pribadi Panji Gumilang
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Bareskrim Mabes Polri Lakukan Penahanan Terhadap Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terkait dugaan kasus penistaan agama. Foto:(Ashar/SinPo.id)
terkenal.co.id – Direktorat Tindak Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menduga adanya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang mengalir ke rekening pribadi Panji Gumilang
Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan. Ia menegaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menyelidiki dugaan tersebut.
“Jadi masih didalami terkait dana BOS, tetapi dana BOS tersebut ada yang mengalir ke rekening pribadi dari Panji Gumilang,” kata Wisnu dilansir kompas.com, Selasa (8/8/23).
Oleh karena itu, Whisnu belum bisa memastikan rincian serta jumlah dari aliran dana BOS yang masuk ke rekening Panji karena masih dalam tahap penyelidikan.
Lebih lanjut, Whisnu mengatakan ada dugaan pola transaksi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) baik secara struktur atau diputarbalikkan maupun dengan cara mencampurkan proses aliran dana.
“Rekening pribadi Panji Gumilang digunakan untuk melakukan operasional terhadap yayasan tersebut,” jelas Whisnu.
“Oleh karenanya kami menduga ada dugaan terkait tindak pidana yayasan di mana rekening Panji yang jumlahnya ratusan digunakan untuk menerima dana BOS juga, menerima aliran dana pendapatan yayasan, itu yang kami dalami,” tegasnya.
Editor: Wilujeng Nurani
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar