Artis Karenina Anderson Ditangkap Polisi Akibat Penggunaan Narkoba, Ganja 4,1 gram Disita!
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Instagram/@kareninaanderson
terkenal.co.id – Artis Karenina Anderson ditangkap pihak Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan Karenina Anderson berlokasi dirumahnya yang beralamat di Jalan Daksa, Jakarta Selatan pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Achmad Ardhy mengatakan penangkapan dilakukan pada di kawasan Jalan Daksa, Jakarta Selatan.
“Inisial KMA. Ditangkap 1 hari lalu,” ujar Ardhy dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Ardhy menyampaikan bahwa dalam penangkapan tersebut pihaknya menyita barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 4,1 gram.
“Barang buktinya ganja 4,1 gram dan selinting ganja,” ujarnya.
Sementara itu, Karenina Anderson mengungkapkan permohonan maaf setelah dirinya ditangkap pihak kepolisian atas dugaan kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis Ganja.
Permohonan maaf tersebut disampaikan Karenina Anderson saat konferensi pers yang digelar di Mapolrest Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 2 Agustus 2023.
“Saya mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia, khususnya suami saya, anak-anak saya, keluarga besar saya, dan rekan-rekan terdekat saya. Maafkan kalo saat ini saya menjadi contoh yang tidak baik,” tuturnya.
Menanggapi hal ini, Karenina turut berharap atas kasus yang menimpanya saat ini menjadi momen untuk lebih baik dimasa mendatang.
Karenina pun turut mengimbau kepada para pengguna untuk berhenti mengkonsumsi narkoba.
“Untuk teman-teman di luar sana yang masih terjerat menggunakan narkoba atau berpikir untuk menggunakan narkoba, himbauan saya untuk stop sekarang juga karena ada konsekuensi hukum di dalamnya. Terima kasih,” tandasnya.
Editor : Mishbahul Anam
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar