Desak Kemenag Soal Polemik Ponpes Al Zaytun, PP Muhammadiyah: Jangan Diam Seribu Bahasa
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

FOTO: Abdul Mu'ti (Wildan/detikcom)
terkenal.co.id – Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah ikut angkat bicara mengenai kasus polemik pondok pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
PP Muhammadiyah menegaskan bahwa harus ada upaya tegas dari adanya kasus ponpes Al Zaytun.
Kasus polemik ponpes Al Zaytun mencuat di kalangan masyarakat serta terdapat adanya ajaran islam yang tak sejalan.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mendesak Kementrian Agama untuk tidak tinggal diam.
Pihaknya mengimbau kepada Kementrian Agama untuk tidak diam seribu bahasa, serta dapat membentuk tim investigasi.
Abdul Mut’i mengungkapkan bahwa adanya polemik ponpes Al Zaytun sudah seharusnya pihak Kementrian Agama segera menangani kasus tersebut.
“Dengan adanya berbagai macam polemik mengenai Pesantren Al Zaytun seharusnya sekarang Kementerian Agama, khususnya Direktorat Pesantren sudah membentuk tim khusus, tim investigasi bagaimana sesungguhnya Al zaytun itu,” ujarnya usai melaksanakan Shalat Idul Adha di Masjid Jami Al Huda, Tebet Timur, Jakarta, Rabu.
Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini menilai bahwa pemerintah harus ikut ambil sikap secara cepat ditengah polemik ponpes Al Zaytun.
Hal tersebut diungkapkan Abdul karena dirinya mengungkapkan bahwa munculnya perdebatan-perdebatan soal ponpes Al Zaytun tidak didasarkan fakta dan data.
“Karena itu kami mengimbau, memohon, kepada Kementerian Agama jangan diam seribu bahasa, tapi lakukan sesuai dengan kewenangannya untuk membentuk tim investigasi,” tutur Abdul Mu’ti.
Abdul juga menyampaikan bahwa jika sudah terbentuk tim investigasi, nantinya harus segera terjun di lokasi untuk menganalisis penyelenggaraan pendidikan yang ada di Ponpes Al Zaytun.
Dirinya juga meminta agar pemerintah memberi sanksi kepada penyelenggara maupun pimpinan Pesantren Al Zaytun bilamana terbukti melalukan penyimpangan yang tidak sesuai dengan undang-undang.
Abdul juga menyampaikan bahwa jika nantinya tak ditemukan permasalahan, dirinya meminta agar polemik Al Zaytun segera diselesaikan secara baik.
“Tapi kalau memang tidak ditemukan adanya masalah, hendaknya juga di clear-kan ke publik supaya masalah Al Zaytun ini tidak terus menguras energi umat,” tandasnya.
Selain itu, Abdul juga menyampaikan bahwa Kementrian Agama mempunyai wewenang untuk mengizinkan dibuka atau ditutupnya lembaga pesantren tersebut.
“Kementerian Agama juga punya kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pesantren, baik dari sisi kurikulum pembelajaran dan manajerial,” terangnya.
Laporan: Mishbahul Anam
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar