Viral Ketua RT di Tambun Selatan Bekasi Bubarkan Ibadah Umat Kristen
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Beredar di media sosial, video yang menunjukkan sejumlah warga bersama Ketua RT setempat membubarkan ibadah umat Kristen yang terjadi di Bekasi. Dalam narasi di video yang diunggah akun @terang_media menyebutkan bahwa pembubaran ibadah umat Kristen itu terjadi di Blok S.2 Graha Prima Baru, Mangunjaya, Tambun Selatan, Bekasi, pada hari Minggu (18/6/2023).
terkenal.co.id – Sebuah video viral di media sosial (medsos) yang menunjukkan suasana warga bersama Ketua RT setempat membubarkan ibadah umat Kristen di Tambun, Kabupaten Bekasi.
Viralnya video tersebur diunggah oleh akun @terang_media, narasi tersebut menyebutkan bahwa pembubaran ibadah umat Kristen ini terjadi di Blok S.2 Graha Prima Baru, Mangunjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada hari Minggu (18/6/2023).
“Pembubaran ibadah oleh pak RT, infonya di Blok S.2 Graha Prima Baru Mangunjaya Tambun Selatan Bekasi, hari minggu kemarin 18 juni 2023,” tulis akun @terang_media, yang dikutip Selasa (20/6/2023).
“Di akhir video: ibu pendeta sudah jelaskan dengan baik bahwa BERDOA DI RUMAH TIDAK PERLU IZIN (sesuai SKB 2 menteri), namun oknum warga ngotot,” tambah akun @terang_media.
https://www.instagram.com/reel/CtsWtO_N_2E/?utm_source=ig_web_copy_link&igshid=MzRlODBiNWFlZA==
Berdasarkan video itu, sempat terlihat pria yang disebut-sebut Ketua RT bersitegang dengan salah seorang perempuan jemaat yang sedang beribadah.
Tak hanya itu, Ketua RT tampak menunjuk-nunjuk dengan tangannya kepada ibu tersebut, sebelum dilerai oleh warga lainnya.
“Lapor sama suamimu sana. Kurang ajar kalian,” ucap pria yang disebut Ketua RT.
Kemudian, video tersebut juga terlihat ibu pendeta tampak menenangkan suasana dan menjelaskan bahwa mereka bukan mau mendirikan gereja di lokasi ini, tetapi hanya ibadah umat Kristen biasa saja.
“Bahwa kami bukan mau mendirikan gereja. Tapi kami ibadah. Masak saya mau ibadah harus minta izin sama bapak?,” ucap ibu pendeta kepada sejumlah warga yang melarang mereka beribadah di sana.
“Yang penting sudah disampaikan ke kantor desa, bahwa kami tidak mendirikan gereja. Terus masalahnya apa ya? Kalau kami berdoa, masalahnya dimana?,” ujar ibu pendeta tersebut.
“Ketua FKUB menyatakan, bapak ingat ya, bahwa rumah doa tidak perlu izin,” ujar ibu pendeta tersebut.
Namun seorang laki-laki berbaju merah tetap tidak terima ada umat Kristen berdoa di sana dan menyatakan bahwa IMB rumah itu adalah untuk tempat tinggal dan bukan untuk rumah doa.
Terkait video ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian dan pihak terkait bagaimana kelanjutan peristiwa tersebut.
Editor: Ardi Priana
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar