light_mode
Beranda » Bekasi » Pembebasan Lahan TPA Mulai Berjalan, Warga Burangkeng Bekasi Full Senyum

Pembebasan Lahan TPA Mulai Berjalan, Warga Burangkeng Bekasi Full Senyum

  • account_circle Admin
  • calendar_month
  • comment 0 komentar

terkenal.co.id – Perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng Kabupaten Bekasi akhirnya terealisasi. Sebagai tahap awal, 1,2 hektar lahan yang berada di sekitar lokasi pembuangan telah dibebaskan.

Proses ganti rugi pembebasan lahan dipimpin langsung oleh Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, Kamis (13/4/2023). Sedikitnya Rp 30 miliar dibayarkan kepada warga pemilik lahan yang dibebaskan.

Dani mengatakan, pembebasan lahan ini merupakan awal dari rangkaian perombakan sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi.

“Setelah ini akan ada pembebasan lain, baik yang berdampingan dengan TPA maupun yang di sekitarnya. Pembebasan lahan merupakan tahapan kami untuk mengubah sistem persampahan ini,” kata Dani usai menyerahkan ganti rugi pada warga pemilik lahan di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bekasi 2011—2031, luas TPA Burangkeng dibolehkan hingga 11,5 hektar. Sedangkan luas saat ini baru mencapai 8,2 hektar, atau masih tersisa 2,3 hektar.

Dani mengatakan, sebenarnya Pemerintah Kabupaten Bekasi hendak membebaskan 2,5 hektar atau seluruh lahan. Namun, berdasarkan perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik, anggaran yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan tersebut tidak mencukupi.

Alhasil, dari 2,3 hektar tersebut, baru 1,2 hektar yang dibebaskan saat ini. Lahan yang dibebaskan ini terdiri dari enam bidang tanah yang berada berdampingan dengan TPA Burangkeng.

“Berdasarkan Perda kita sebenarnya ada lahan itu totalnya 11,5 hektar. Tetapi dari 2,3 hektar yang akan kita bebaskan itu, ternyata hasil KJPP, appraisalnya lumayan harganya. Sehingga, kami baru mampu bebaskan setengahnya. Namun ini akan terus berlanjut untuk pembebasan lahan lainnya,” kata dia.

Keenam lahan yang dibebaskan ini dipilih karena lokasinya berdekatan dengan jalan. Sehingga memudahkan petugas untuk menampung sampah di lokasi baru ini. “Mulai enam bidang ini posisinya dekat dengan jalan langsung, jadi bisa langsung dimanfaatkan penampungan sampah, karena yang sekarang sudah sangat penuh,” katanya.

Kendati demikian, lanjut Dani, Pemkab Bekasi masih memberikan waktu pada warga untuk mencari tempat tinggal baru. Soalnya masih terdapat beberapa rumah di lahan yang dibebaskan ini.

Dani memastikan, pembebasan lahan ini merupakan solusi jangka pendek. Ke depannya, pola pengelolaan sampah tidak lagi menggunakan sistem dumping (ditumpuk). Nantinya sampah akan diolah lebih dulu untuk dikonversi menjadi produk lain, misalkan menjadi bahan bakar, listrik maupun pupuk.

Namun, untuk menentukan teknologi yang akan digunakan masih dalam dikaji. “Jadi nantinya hanya residu kecil saja yang dibuang ke TPA ini. Kajiannya masih dilakukan. Kemudian kami pun masih harus membebaskan sedikitnya lima hektar lahan di sekitar TPA sebagai tempat untuk membangun infrastruktur teknologi ini,” ucap dia.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir mengatakan, total anggaran yang digelontorkan untuk pembebasan enam bidang tanah ini mencapai Rp30.077.841.000. Angka itu didasarkan atas perhitungan tim appraisal.

Chaidir mengatakan, total ada 22 bidang tanah lain yang harus dibebaskan. Sedangkan untuk lahan sisanya akan dibebaskan pada APBD Perubahan 2023 mendatang.

“Perluasan TPA Burangkeng masih ada 22 bidang. Untuk bidang yang belum dibayarkan rencananya memang dianggarkan kembali pada ABT sehingga seluruhnya bisa terealisasi tahun ini,” ucap dia. ***

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Park Bo Young Wows dengan kecantikannya yang seperti peri

    Park Bo Young Wows dengan kecantikannya yang seperti peri

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Park Bo Young Stuns dengan kecantikan muda dalam pemotretan majalah baru. Pada tanggal 4 Februari KST, Park Bo Young berbagi foto di belakang layar darinya 'Elle Korea ' Pemotretan majalah di Instagram. Dalam gambar yang dirilis, ia memancarkan keanggunan dengan rambut bergelombang, jaket cokelat vintage, dan blus pita, menciptakan suasana yang canggih namun halus. […]

  • Kid Scott merilis Debut Berjudul “End”

    Kid Scott merilis Debut Berjudul “End”

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Musisi pendatang baru Kid Scott merilis single debut berjudul “End” yang bercerita tentang keputusasaan seseorang terhadap hubungan yang selalu berakhir. Sebagai informasi, Kid Scott merupakan musisi asal Jakarta yang berkuliah dan magang sebagai asisten engineering musik di Los Angeles. Dia sempat bekerja sama dengan musisi ternama seperti Sinead Harnett, Kevin Ross, PJ Morton, Jordin Sparks, […]

  • Viral! Belum Genap Sebulan Menikah, Istri di Bogor Dilaporkan Hilang 

    Viral! Belum Genap Sebulan Menikah, Istri di Bogor Dilaporkan Hilang 

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    terkenal.co.id – Viral di media sosial kasus istri hilang di Bogor. Fitri Sandayani (22) seorang istri dari Mustofa (30) dikabarkan mengilang dari rumah sambil membawa emas beserta surat-suratnya. Diketahui, Fitri hilang pada Minggu (1/10/23) sore dari rumahnya di Kampung Situpete, RT 03 RW 09, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor, Jawa Barat. Menurut pengakuan suaminya, kronologi kejadian […]

  • Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama ke Polda Metro Jaya

    Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama ke Polda Metro Jaya

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    terkenal.co.id – Kasus dugaan penistaan agama oleh pendeta Gilbert Lumoindong buntut ceramah kontroversial masih berjalan. Belum selesai dengan dua laporan sebelumnya, pedeta Gilbert kembali dilaporkan dengan kasus yang sama. Teranyar, laporan dibuat oleh Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2223/IV/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 25 April 2024. […]

  • KPK Geledah Rumah Pengusaha Hanan Supangkat Saksi Dugaan TPPU SYL

    KPK Geledah Rumah Pengusaha Hanan Supangkat Saksi Dugaan TPPU SYL

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    terkenal.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha Hanan Supangkat terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syharul Yasin Limpo (SYL). Penggeledahan itu dilakukan oleh penyidik KPK kemarin, Rabu (6/3/24), di daerah Kembangan, Jakarta Barat. Penggeledahan itu berlangsung selama 7 jam. “Informasi yang kami peroleh betul,” kata Juru Bicara KPK, […]

  • Yeji ITZY tampil bak putri cantik di Milan

    Yeji ITZY tampil bak putri cantik di Milan

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Netizen menjuluki Yeji ITZY sebagai “putri cantik”. Pada tanggal 21 September, Yeji menghadiri Dolce & Gabbana S/S 2025 peragaan busana di Milan Fashion Week, menarik perhatian dengan penampilannya yang memukau. “Gadis IT” generasi ke-4 ini mengenakan jaket tuksedo hitam yang ramping, sarung tangan yang serasi, dan topi bertudung, memancarkan keanggunan dan kecanggihan. yejibyeol Netizen […]

expand_less