Dorongan NasDem untuk Gibran Berkantor di IKN
- account_circle Shinta Nurfauziah
- calendar_month
- comment 0 komentar

Partai NasDem secara resmi mengajukan agar Gibran Rakabuming Raka, sebagai Wakil Presiden terpilih, dapat memulai aktivitas kantornya di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur. Langkah ini, menurut Saan Mustopa, bertujuan untuk mendorong pemerataan pembangunan ekonomi dan mengurangi kesenjangan antara Pulau Jawa dengan wilayah di luar Jawa. Dengan keberadaan kantor Wapres di IKN, NasDem berharap pembangunan di Indonesia bagian timur, termasuk Papua, bisa lebih terkontrol dan percepatan pembangunan bisa segera terwujud, serta mengoptimalkan infrastruktur yang telah dibangun di IKN agar tidak mubazir.
Tuntutan Kejelasan Status IKN
Bersamaan dengan usulan tersebut, NasDem juga mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai status pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke IKN, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Partai ini juga mendorong adanya Keppres tentang relokasi bertahap kementerian/lembaga dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimulai dengan kantor Wakil Presiden dan beberapa kementerian/lembaga prioritas.
NasDem menegaskan bahwa pemerintah harus memberikan kepastian terkait IKN. Jika tidak ada niat untuk melanjutkan pemindahan ibu kota, maka NasDem menyarankan agar area IKN yang sudah dibangun triliunan rupiah tersebut dialihfungsikan menjadi ibu kota provinsi Kalimantan Timur, untuk menghindari pemborosan anggaran. Sikap ini menunjukkan pendekatan pragmatis NasDem yang mengedepankan kejelasan status dan pemanfaatan maksimal dari investasi yang telah digelontorkan.
Respons dan Implikasi
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi atau tanggapan langsung dari Gibran Rakabuming Raka terkait usulan NasDem agar dirinya berkantor di IKN. Demikian pula, reaksi spesifik dari partai politik lain atau analisis mendalam dari pengamat politik mengenai usulan ini belum banyak terekspos di media.
Usulan NasDem ini dapat dilihat sebagai upaya untuk mendesak pemerintah agar segera mengambil keputusan konkret terkait kelanjutan IKN, sekaligus menunjukkan perhatian NasDem terhadap pemanfaatan anggaran negara dan percepatan pembangunan di luar Jawa. Hal ini juga berpotensi menjadi “ujian” bagi komitmen pemerintahan mendatang terhadap proyek strategis IKN.
- Penulis: Shinta Nurfauziah