ICW Temukan 24 Dugaan Korupsi di Proyek IKN Senilai Rp 8,57 Triliun
- account_circle Shinta Nurfauziah
- calendar_month
- comment 0 komentar

Indonesia Corruption Watch (ICW) telah mengidentifikasi 24 proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang memiliki potensi kecurangan tinggi, dengan total nilai mencapai Rp 8,57 triliun. Temuan ini menjadi sorotan serius di tengah ambisi pemerintah untuk mempercepat pembangunan IKN.
Detail dan Modus Dugaan Korupsi
Meskipun ICW belum merinci secara spesifik jenis kecurangan dan pihak yang terlibat untuk setiap dari 24 proyek tersebut, laporan mereka menggarisbawahi adanya potensi tinggi penyelewengan dana berdasarkan analisis data pengadaan. Salah satu proyek yang disebut-sebut memiliki potensi kecurangan adalah proyek jalan tol IKN.
Laporan ICW juga menyoroti fakta bahwa tujuh dari sepuluh kontraktor terbesar dalam proyek IKN adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Empat di antaranya, yaitu PT Hutama Karya, PT Waskita Karya, PT Brantas Abipraya, dan PT Wijaya Karya, memiliki catatan panjang keterlibatan dalam kasus korupsi di masa lalu. ICW memperingatkan bahwa rekam jejak ini menimbulkan risiko besar terhadap integritas proyek-proyek IKN yang sedang berjalan.
Respons Pemerintah dan Penegak Hukum
Sejauh ini, belum ada respons resmi dan spesifik dari pemerintah atau Otorita IKN mengenai 24 dugaan korupsi yang diungkap ICW ini. Pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, lebih banyak menyoroti masalah kepemimpinan sebelumnya di Otorita IKN dan menegaskan bahwa proyek IKN secara keseluruhan berjalan baik.
Pihak penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung juga belum mengumumkan adanya penyelidikan khusus terkait 24 dugaan kasus ini. Namun, Kejaksaan Agung sempat mengklaim telah mengamankan Rp 24,2 triliun anggaran IKN pada tahun 2023 sebagai upaya pencegahan korupsi secara umum. Sebelumnya, telah ada laporan mengenai dugaan kerugian negara sebesar Rp 5,7 triliun akibat penambangan ilegal di kawasan IKN, yang berujung pada penetapan beberapa tersangka, namun kasus ini terpisah dari temuan ICW.
Kekhawatiran Umum Mengenai Integritas Proyek
Temuan ICW ini sejalan dengan kekhawatiran yang diungkapkan oleh berbagai pihak, termasuk Transparency International Indonesia, mengenai risiko korupsi dalam proyek infrastruktur berskala besar di Indonesia. Adanya potensi penyelewengan dana dalam proyek IKN dapat menghambat kemajuan pembangunan, memengaruhi kepercayaan investor, dan pada akhirnya merugikan keuangan negara.
- Penulis: Shinta Nurfauziah