Marak Pencemaran Lingkungan, Kantor Pemda Digoyang GMPI Kabupaten Bekasi
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Ormas GMPI Kabupaten Bekasi Demo.
BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diminta segera menuntaskan berbagai persoalan yang tertuang dalam ‘Buku Keluhan’ warga, mulai dari pencemaran lingkungan, perbaikan infrastruktur, hingga persoalan ketenagakerjaan.
Persoalan ini disuarakan oleh 2000 ribu massa mempenuhi kantor Pemda Bekasi, dari berbagai wilayah yang melakukan unjuk rasa damai di depan gerbang komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat
“Ini menjadi persoalan yang akan terus kami suarakan. Kami mencatat dari berbagai wilayah, persoalannya sama yaitu pencemaran lingkungan. Limbah dibuang ke sungai, padahal itu B3. Ini yang harus ditindak,” kata Ketua Gerakan Militansi Pejuang Indonesia Kabupaten Bekasi Rangga Weuni di sela aksi, Kamis (23/06).
Mereka mengaku menemukan oknum perusahaan yang membuang limbah sembarangan, beberapa di antaranya dibuang langsung ke sungai. Limbah ini yang membuat banyak sungai di Kabupaten Bekasi tercemar hingga berwarna hitam, berbusa, dan mengeluarkan bau tidak sedap.
Rangga mengakui pencemaran ini bukan sebatas tanggung jawab pemerintah daerah. Masyarakat juga harus turut mengawasi. Lebih penting dari itu, kalangan pengusaha harus memiliki komitmen untuk menjalankan usaha dengan sehat tanpa mencemari lingkungan.
“Dalam hal ini kami mendukung pemerintah daerah yang telah bertindak tegas menutup perusahaan yang melanggar. Maka perusahaan pun kami desak untuk menjaga lingkungan, harus memiliki komitmen karena mereka berusaha di sini,” ucapnya.
Mereka juga mengkritisi tingginya angka pengangguran serta kerusakan infrastruktur di banyak wilayah Kabupaten Bekasi. Setelah itu massa bergerak ke kawasan industri MM2100 untuk mendorong dunia usaha melakukan pembenahan pengelolaan limbah.
“Bahkan ada yang baru diperbaiki, setahun kemudian sudah rusak lagi. Ini kami desak ada perbaikan, bukan hanya dari kondisi fisik tapi cara penanganannya,” ucapnya.
“Seluruh keluhan ini telah kami rangkum dan susun berupa buku berjudul ‘Keluhan Masyarakat Kabupaten Bekasi’. Buku ini telah kami sampaikan ke Pak PJ Bupati dan kami minta segera ditindaklanjuti dalam program 100 hari kerjanya,” imbuh Rangga. (Iky)
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar