20 Tahun Penjara Menanti Pelaku Begal Sadis yang Kerap Beraksi di Bekasi
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Foto/ist: Konfrensi Pers di Polsek Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
BEKASI – Kawan pelaku begal sadis yang kerap beraksi menggunakan senjata tajam jenis celurit dan parang, dan tak segan-segan melukai korbannya di kawasan selatan Kabupaten Bekasi berhasil di ringkus jajaran Polsek Cibarusah di persembunyiannya.
Kasus tersebut terungkap, setelah sebelumnya para tersangka melakukan aksi pembegalan terhadap salah satu karyawan pabrik di kawasan industri GIIC, Desa Sukamukti, Kecamatan Bojongmangu, beberapa waktu lalu.
Saat itu, korban Arman Maulana (25) yang sedang mengendarai sepeda motor Honda warna B 4959 FRO tiba-tiba diikuti kedua pelaku. Korban langsung dikalungi celurit di leher oleh pelaku. Di bawah ancaman akan dibunuh, korban akhirnya merelakan sepeda motor, dan para pelaku kemudian langsung melarikan diri membawa lari sepeda motor korban.
“Mereka beraksi secara sadis di wilayah Selatan Bekasi dan tidak segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan,” ujar Kapolsek Cibarusah, AKP Josman Harianja saat konfrensi pers di aula Mapolsek Cibarusah, Selasa (31/8/2021).
“Korban diselamatkan oleh warga dan langsung melaporkan kasus ini kepada kami,” lanjutnya.
Berdasarkan laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Cibarusah Ipda Fifin Edi Hermawan langsung memimpin pengejaran terhadap para pelaku yang telah teridentifikasi identitasnya.
“Kedua tersangka yang ditangkap berinisial Y (22) dan DK (23), sedangkan satu tersangka lainnya masih kami lakukan pengejaran” tutup Kapolsek.
Polisi terus melakukan pengembangan dan pendalam terkait kasus tersebut, dan mengejar komplotan begal tersebut, serta korban lainnya dari aksi kedua tersangka. Polisi berhasil menyita barang bukti sebuah Handphone dan 4 unit sepeda motor dari tangan pelaku. Atas perbuatannya para tersangka diancam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Red).
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar